Visitor



Hukum Pidana Internasional

Kode Produk sl-343
No. ISBN 9786021186176
Penulis Prof. Dr. I Made Pasek Diantha, S.H., M.S.
Penerbit Prenada
Tanggal Terbit 2014
Jumlah Halaman 332
Berat Buku 0.70 kg
Kategori Hukum & Perpajakan
Bonus
Sisa Stok 100
Terjual 304
Harga
Rp 81.600
Rp 96.000

SINOPSIS BUKU


Dewasa ini pengajaran materi Hukum Pidana Internasional di indonesia masih mencakup kedua materi berikut ini: hukum tentang kejahatan internasional dan hukum tentang kejahatan transnasional. Mengingat perkembangan kejahatan internasional kini semakin merisaukan, sehingga materi hukumnya bertambah luas dan kompleks. Sebaiknya, pengajaran materi hukum pun diberikan secara terpisah demi pengembangan keilmuan yang lebih luas dan komprehensif.

Buku ini menyajikan metode pengajaran Hukum Pidana Internasional tersebut, yang secara komprehensif membahas seluk-beluk Hukum Pidana Internasional; di antaranya: Pengertian, ruang lingkup, dan asal mula Hukum Pidana Internasional; Sumber, subjek, dan tujuan Hukum Pidana Internasional; Pengadilan Pidana Internasional perintis; Pengadilan Pidana Internasional Khusus; Pengadilan Pidana Internasional Campuran; dan Pengadilan Pidana Internasional Permanen.

Referensi penting pengkajian dan model pengajaran Hukum Pidana Internasional yang disajikan dalam buku ini, antara lain membahas: (1) Uraian mengenai Hukum Pidana Internasional substansial yang tertera pada berbagai statuta pengadilan pidana internasional, dan tidak menyentuh Hukum Pidana Internasional prosedural; (2) Penggunaan istilah Hukum Pidana Internasional dimaksudkan untuk menunjuk ruang lingkup yang lebih sempit, yakni hanya kaidah hukum yang murni bersifat kaidah Hukum Pidana Internasional berupa pelanggaran serius atas martabat kemanusiaan (most serious crime against humanity), yang ditegakkan melalui pengadilan pidana internasional dengan yurisdiksi universal; (3) Kejahatan transnasional bukan merupakan substansi sebenarnya dari Hukum Pidana Internasional, karena pada akhirnya penegakannya justru melalui yurisdiksi pidana nasional; dan (4) Terutama di kalangan sarjana hukum pidana internasional, berkembang pandangan bahwa jenis kejahatan transnasional seperti terorisme dan narkotika, bobotnya sama dengan kejahatan atas martabat kemanusiaan; sehingga diusulkan menjadi yurisdiksi pengadilan pidana internasional.

Buku Sejenis Lainnya

Hukum Persaingan Usaha Di Indonesia

Rp 193.000 Rp 164.050

Lihat Detail

Penerapan Hukum Acara Perdata di Lingkun

Rp 145.000 Rp 123.250

Lihat Detail

Asas-Asas Hukum Pembuktian Perdata

Rp 38.000 Rp 32.300

Lihat Detail

Seri Pengetahuan Pasar Modal: Go Public

Rp 50.000 Rp 42.500

Lihat Detail

Buku lainnya oleh Penerbit - Prenada

The Complete Ideal’s Guides: Leadershi

Rp 88.000 Rp 74.800

Lihat Detail

Pemikiran Progresif dalam Kajian Al-Qurâ

Rp 45.000 Rp 38.250

Lihat Detail

The Complete Ideal’s Guides: Brand Man

Rp 65.000 Rp 55.250

Lihat Detail

The Complete Ideal’s Guides: Journalis

Rp 90.000 Rp 76.500

Lihat Detail