Konstruksi Baru Budaya Hukum Hakim
Kode Produk | sl-451 |
No. ISBN | 978-602-9413-27-4 |
Penulis | Dr. M. Syamsudin, S.H., M.H. |
Penerbit | Prenada |
Tanggal Terbit | 2015 |
Jumlah Halaman | 314 |
Berat Buku | 0.60 kg |
Kategori | Hukum & Perpajakan |
Bonus | |
Sisa Stok | 100 |
Terjual | 352 |
Harga |
Rp 70.550
Rp 83.000
|
SINOPSIS BUKU
Gagasan penulisan buku ini dilatarbelakangi oleh
realitas penanganan berbagai kasus korupsi
oleh pengadilan yang selama ini mengalami
banyak kegagalan dalam menghadirkan keadilan
hukum yang melindungi hak serta kepentingan
masyarakat. Kegagalan tersebut lebih disebabkan
karena usangnya pengetahuan hukum (expired
knowledge of law) yang dijadikan sandaran untuk
memecahkan berbagai permasalahan hukum di
Tanah Air.
Oleh karena itu, hukum progresif dihadirkan
sebagai tawaran alternatif dan solusi untuk
mengatasi krisis keadilan hukum yang sedang
berlangsung. Rekonstruksi budaya hukum hakim
dimaksudkan sebagai upaya menata ulang
paradigma berpikir, teori/metode penafsiran
hukum dan juga praktik hukum bagi hakim dalam
menangani berbagai permasalahan hukum dan
keadilan yang dihadapi. Hal ini dimaksudkan
sebagai upaya mencari dan menemukan secara
terus-menerus nilai-nilai kebenaran dan keadilan
hukum yang menjadi dambaan masyarakat.
Untuk memahami dan menganalisis permasalah
hukum dan keadilan tersebut, buku ini Menyajikan
pendekatan sosiolegal dengan fokus kajian
budaya hukum hakim dalam menangani perkara
korupsi. Buku ini penting untuk para hakim,
pengacara, pemerhati HA M, dan prakstisi hukum
lainnya, serta menjadi textbook penting bagi
mahasiswa Fakultas Hukum.
realitas penanganan berbagai kasus korupsi
oleh pengadilan yang selama ini mengalami
banyak kegagalan dalam menghadirkan keadilan
hukum yang melindungi hak serta kepentingan
masyarakat. Kegagalan tersebut lebih disebabkan
karena usangnya pengetahuan hukum (expired
knowledge of law) yang dijadikan sandaran untuk
memecahkan berbagai permasalahan hukum di
Tanah Air.
Oleh karena itu, hukum progresif dihadirkan
sebagai tawaran alternatif dan solusi untuk
mengatasi krisis keadilan hukum yang sedang
berlangsung. Rekonstruksi budaya hukum hakim
dimaksudkan sebagai upaya menata ulang
paradigma berpikir, teori/metode penafsiran
hukum dan juga praktik hukum bagi hakim dalam
menangani berbagai permasalahan hukum dan
keadilan yang dihadapi. Hal ini dimaksudkan
sebagai upaya mencari dan menemukan secara
terus-menerus nilai-nilai kebenaran dan keadilan
hukum yang menjadi dambaan masyarakat.
Untuk memahami dan menganalisis permasalah
hukum dan keadilan tersebut, buku ini Menyajikan
pendekatan sosiolegal dengan fokus kajian
budaya hukum hakim dalam menangani perkara
korupsi. Buku ini penting untuk para hakim,
pengacara, pemerhati HA M, dan prakstisi hukum
lainnya, serta menjadi textbook penting bagi
mahasiswa Fakultas Hukum.